Rabu (5/3/2014) siang, ratusan tenaga honorer dari instansi kesehatan dan guru mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Kabupaten Karawang mengangkat status mereka jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena pengabdian mereka dianggap lama dan yang kini masih sebagai tenaga honorer.